
Saya mau cerita sedikit soal hari ini, paling menarik menurut saya. Hari ini, saya dengar cerita tentang seorang buruh yang mengakui keunggulan pemogokan dengan menguasai proses produksi. Menurut dia, perjuangan lebih cepat mendapatkan hasil dan buruh tidak perlu dipusingkan mengurusi berkas-berkas hukum yang melelahkan dan merepotkan. Ya, karena buruh bukan seorang pengacara tapi oleh hukum "dipaksa" beracara oleh hukum di pengadilan sesuai dengan HIR dan Rbg. Anjirrr bener.
Tak ada angin, tak ada hujan, tiba harus dipaksa belajar membuat gugatan, replik, duplik, kesimpulan. Persis seperti seorang pengacara yang mengenyam pendidikan hukum 5 tahun plus magang dua tahun plus sekolah advokat plus ujian advokat. Mikir-mikir juga, Jek, tapi memang negara ini kagak mikir itu semua. Tapi, banyak juga buruh-buruh tangguh yang mau menjalani. Memang berat, yang berhasil harus kita kagumi selama ilmunya terus dia pakai untuk membantu buruh.
Dulu, ada buruh yang bilang begini: "Saya pusing, Mba, belajar hukum acara. Di pabrik, saya rajin saja menengok anggota yang sakit. Uang cos kita pakai buat itu. Dan kami jadi kompak." Itulah akal seorang buruh yang berusaha.
Lain waktu saya lanjutkan, karena sudah 200 kata he he he
Dahulu punya rencana tulisan seperti ini dimasukkan ke rubrik serba-serbi keseharian hidup buruh.
BalasHapusIya, he he he he he
BalasHapus